Beranda | Artikel
Larangan Mengobrol Setelah Shalat Isya
Rabu, 5 Maret 2025

Larangan Mengobrol Setelah Shalat Isya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 26 Sya’ban 1446 H / 25 Februari 2025 M.

Kajian Tentang Larangan Mengobrol Setelah Shalat Isya

Pembahasan kita, insyaallah ta’ala, masih seputar larangan-larangan dalam Islam, baik larangan yang berupa pengharaman terhadap sesuatu maupun larangan yang sifatnya makruh, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Pembahasan terakhir kita adalah tentang باب كراهة الحديث بعد العشاء الآخرة (Bab Karahati al-Ḥadith Ba‘da al-‘Isha’ al-Akhirah), yaitu bab tentang larangan mengobrol setelah shalat Isya. Hadits yang telah kita kaji pada pertemuan yang lalu adalah hadits Abū Barzah Radhiyallahu ‘Anhu, di mana beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat Isya dan juga tidak menyukai berbincang-bincang setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imam al-Bukharī dan Muslim dalam Ṣaḥīḥ mereka).

Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي آخِرِ حَيَاتِهِ

“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengerjakan shalat Isya di akhir-akhir kehidupan beliau.”

Kemudian, setelah beliau salam pada suatu malam ketika shalat Isya bersama para sahabat—yang terjadi di saat-saat terakhir kehidupan beliau—beliau bersabda:

أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ؟ أَخْبِرُونِي، فَإِنَّهُ فِي مِائَةِ سَنَةٍ لَا يَبْقَى عَلَى الْأَرْضِ أَحَدٌ

“Apa pendapat kalian tentang malam ini? Beritahukan kepadaku! Sesungguhnya, dalam waktu 100 tahun, tidak akan tersisa seorang pun yang hidup di atas bumi ini dari mereka yang ada sekarang.”

Pada saat itu, setelah 100 tahun berlalu, tidak ada seorang pun yang tersisa dari mereka yang hidup pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi wa Sallam. Artinya, semua telah wafat.

Hadits ini disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam secara umum, meskipun mungkin ada sebagian kecil manusia yang hidup lebih dari 100 tahun—mungkin mencapai 101, 102, atau lebih sedikit. Namun, hal tersebut sangat jarang terjadi. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam  menyebutkan batas usia manusia secara umum, bahwa umur manusia tidak melewati 100 tahun.

Terlebih lagi, dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan hanya sedikit yang melewati batas tersebut.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236; dan Ahmad, no. 18790. Hadits ini dinilai hasan oleh Al-Albani.)

Maka, barang siapa yang dianugerahi oleh Allah umur lebih dari 70 tahun, itu adalah suatu anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala . Oleh sebab itu, hendaknya ia memanfaatkan usia tersebut untuk memperbanyak amal saleh dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam berbicara dengan para sahabat setelah shalat Isya. Oleh karena itu, status berbincang setelah Isya tidak sampai haram, melainkan makruh.

Sebelumnya, dalam hadits Abū Barzah Radhiyallahu ‘Anhu, disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat Isya dan juga tidak menyukai berbincang-bincang setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imam al-Bukharī dan Muslim).

Namun, dalam hadits Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri pernah berbicara setelah shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa hukumnya makruh, bukan haram, terutama jika pembicaraan tersebut penting.

Misalnya, jika seseorang mengadakan rapat atau musyawarah setelah Isya untuk urusan umat dan hal-hal yang bermanfaat, maka hal ini diperbolehkan. Namun, hendaknya seseorang tidak memperpanjang pembicaraan tanpa keperluan yang mendesak, agar ia dapat segera tidur dan bangun di tengah malam untuk shalat Tahajud, shalat Witir, serta tidak tertidur hingga melewatkan shalat Subuh.

Kemudian, hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang penjelasan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa umur umat ini dibandingkan dengan umat-umat terdahulu lebih pendek dan lebih sedikit.

Selain itu, para ulama juga telah menjelaskan hadits ini, bahwa apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam benar-benar telah terjadi. Di antara para sahabat yang hidup dalam masa pembicaraan ini adalah Abū Ṭufail ‘Āmir bin Waʾilah.

Para ulama telah sepakat bahwa Abū Ṭufail ‘Āmir bin Waʾilah adalah sahabat terakhir yang wafat. Saat itu, usianya adalah 100 tahun, tepat 100 tahun setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan hadits ini.

Ini adalah bukti nyata tentang kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

فَإِنَّهُ فِي مِائَةِ سَنَةٍ لَا يَبْقَى عَلَى الْأَرْضِ أَحَدٌ

“Sesungguhnya, dalam waktu 100 tahun, tidak akan tersisa seorang pun yang hidup di atas bumi ini dari mereka yang ada sekarang.”

Kemudian, karena para sahabat menunggu untuk shalat Isya bersama beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang dan keluar dari rumahnya pada hampir pertengahan malam. Lalu, beliau memimpin shalat Isya bersama para sahabat.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ia menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّكُمْ لَمْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلَاةَ

“Sesungguhnya, kalian berada dalam keadaan shalat selama kalian menunggu shalat itu.” (HR. al-Bukharī dan Muslim)

Hadits ini menceritakan kejadian di zaman Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam, ketika para sahabat shalat berjamaah di Masjid Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam. Pada suatu malam, para sahabat yang telah shalat Magrib bersama Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam tetap tinggal di masjid hingga datangnya waktu Isya.

Mereka menunggu dalam keadaan mengantuk karena Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam belum keluar untuk mengimami shalat. Dalam hadits ini disebutkan bahwa beliau baru keluar dari rumahnya mendekati pertengahan malam, lalu memimpin shalat Isya bersama mereka.

Penting untuk memahami bahwa pertengahan malam yang dimaksud dalam hadits ini adalah waktu antara terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. Jadi, malam dimulai sejak matahari terbenam dan berakhir saat fajar terbit.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54966-larangan-mengobrol-setelah-shalat-isya/